Baznas Salurkan Rp1,588 milyar kepada 836 Mustahiq

Pasaman Barat, bundaran4news.com– Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Asriwan, Rabu (10/11) menghadiri acara penyaluran santunan sebesar Rp.1,588 milyar dana zakat kepada 836 orang mustahiq. Penyerahan dana santunan itu dilaksanakan di aula kantor bupati, Simpang Empat.

Selain Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Arsiwan, dan Bupati, Hamsuari, sekaligus pihak yang menyerahkan dana santunan secara simbolis. Acara itu juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama Talu Pasaman Barat, Syafrul, camat dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA), bersama komisioner Baznas kabupaten itu.

Penyelenggara Zakat Wakaf, Asriwan, dalam sambutannya menyampaikan, membayarkan zakat bagi mereka yang berkemampuan adalah kewajiban, dan harus ditunaikan. Melihat penyaluran zakat adalah kewajiban, dan agar penatakelolaanya dilaksanakan secara professional, apalagi secara asal pemerintah membentuk lembaga khusus.

Lembaga khusus itu, ulasnya, Bada Amil Zakat Nasional (Baznas), yang kedudukannya ada pada setiap tingkatan, mulai tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Untuk kecamatan, wadah pengelolanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Selain mengupulkan dana zakat dari muzakki (orang-orang yang menyalurkan dana zakat), pengurus UPZ bersama pemerintah kecamatan juga menyalurkan dana zakat dimaksud, kepada muzakki.

Yang dinyatakan sebagai muzakki atau mereka yang berhak menerima dana zakat, ditetapkan berdasarkan tuntunan syarat Islam, yaitu kepada orang-orang tertentu, sesuai pengelompokan atau penggolongannya. Secara teknisnya, penyaluran dana zakat itu disesuaikan juga dengan kondisi dan persyaratan yang ditentukan.

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, menegaskan, pihaknya minta kepada pengurus, pengelola dan pihak terkait dalam hal penatakelolaan dana zakat yang tergabung dalam wadah Baznas atau UPZ di kecamatan, agar berhati-hati mengelola, selanjutnya mendistribusikan, sehingga setelah dilakukan pendistribusian tidak terjadi hal tidak diinginkan kemudian.

“Karena menunaikan zakat merupakan kewajiban, sesuai tuntutan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW, tidak ada alasan bagi siapa saja (yang kondisi ekonominya mampu) untuk tidak berzakat, apakah secara langsung maupun melalui amil zakat yang ditentukan, seperti Baznas atau UPZ”, katanya.

Jika ada oknum pejabat, termasuk camat, walinagari dan kepala jorong, ingat Hamsuardi lagi, secara sengaja atau ikut campur memprofokasi warga untuk tidak peduli dengan zakat. Malah sengaja menetapkan orang-orang tertentu secara sepihak, sebagai penerima dana zakat. Jika hal itu terbukti, pejabat bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya.

Sesuai programnya, ulas Hamsuardi, Baznas Pasaman Barat menyalurkan dana zakat, melalui lima program. Lima bagian dalam penyaluran dana zakat itu adalah, Satu. Program Pasaman Barat Cerdas, yaitu santunan yang diberikan untuk peningkatan kualitas dan program pendidikan, melalui beasiswa.

Dua. Program Pasaman Barat Sehat, yaitu penyaluran dana zakat dimaksud untuk membantu dan meringankan beban warga, sebagai biaya berobat, Tiga Proam Pasaman Barat Iman Taqwa, yaitu penyaluran dana zakat kepada yang berhak, seperti orang mu’allaf, dan berada dalam wilayah Pasaman Barat.

Empat. Program Pasaman Barat Peduli, yaitu bantuk penyaluran dana zakat sebaga kepedulian terhadap warga, karena faktor korban kebakaran, korban banjir, dan akibat bencana alam lain, dan Lima. Program Pasaman Barat sejahtera, yaitu penyaluran dana zakat kepada mereka yang berhak, berupa bedah rumah, bantuan penambahan modal usaha, dan sebagainya.

Ketua Baznas Pasaman Barat, Muhajir, menjelaskan, dari Rp.1,588 milyar dana yang dislaurkan kepada warga dan berdomisili di 11 kecamatan, mulai Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pesisir, Talamau, Pasaman, Gunung Tuleh, Sungai Aur, Lembah Melintang, Parit Koto Balingka, Sungai Beremas, dan Kecamatan Ranah Batahan.

Khusus program Pasaman Barat cerdas, penyaluran dana zakatnya diberikan kepada 562 orang, dengan jumlah Rp.613 juta, Pasaman Barat sehat, disalurkan kepada 202 orang, dengan alokasi dananya sebesar Rp.303 juta, Pasaman Barat iman dan taqwa disalurkan kepada tiga orang, dananya mencapai Rp.15 juta.

Untuk program Pasaman Barat peduli, disalurkan kepada enam orang, dengan pengalokasian dananya sebesar Rp.18 juta, dan pada program Pasaman Barat sejahtera, kegiatan bedah rumah sebanyak 23 unit dengan pengalokasian dananya sebesar Rp.439 juta, sedangkan untuk penambah modal usaha diserahkan kepada 100 orang, dengan jumlah danyanya mencapai Rp. 200 juta. (Red/humas)

 

 

 

Pertemuan Bulanan Penghulu Pasaman Barat di Sasak