Simpang Empat, bundaran4news.com—- Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) bekerjasama dengan Puskesmas Lembah Binuang Kecamatan Pasaman, dan Klinik Arisyah Simpang Empat, kembali melaksanakan vaksin secara gratis, Kamis (12/8/2021) di aula Kejari setempat.
Kegiatan ini merupalan vaksin kedua yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pasbar, yang sebelumnya telah dilaksanakan vaksin pertama pada Kamis 15 Juli 2021, diikuti oleh sekitar 200 peserta.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana, SH, MH., didampingi Kasi Intel Elianto SH, menyebutkan, bahwa vaksin kedua jenis sinovac ini juga diikuti sekitar 200 orang masyarakat secara spontan.
“Dengan dilaksanakan vaksin kedua ini, kita berharap akan dapat mengurangi dan menekan penularan virus Corona di Kabupaten Pasaman Barat,”ungkapnya.
Ia juga mengajak dan menghimbau masyarakat agar tetap terus menerapkan 5 M, dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan(rajo)






















