Pasbar,bundaran4news.com-–Sengketa Pengurus KUD PSM Maligi, Ratusan Anggota tuntut hak mereka yang tidak Kunjung di bagikan oknum pengurus kepada anggota KUD Maligi,Nagari Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa ( 13/9/2023) berlangsung tertib
Tedi Bakharah SKM Pj Walinagari Maligi, Kecamatan Sasak, Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat Dalam sambutannya mengatakan “bahwa untuk penyelesaian konflik kebun plasma Maligi di bawah naungan pengurus KUD PSM Malig harus segera kita selasaikan Melalui RAT Luar biasa. Karna tidak ada lagi pengurus saat ini dengan anggota nya menerima hasil dari kebun plasma tersebut. Hingga saat ini.
Untuk itu Walinagari berharap kepada seluruh anggota Harus Mengadakan rapat Anggota sesuai dengan ketentuan, “kata Pj wali Nagari Maligi.
Sementara itu, Azral Haidi,Sp.d datuak Rajo Garang ninik mamak Maligi, saat di wawancarai di Nagari Maligi selasa 13 September 2023 mengatakan “bahwa untuk penyelesaian konflik Pengurus KUD PSM Maligi harus kita selesaikan Bersama, baik melalui rapat Anggota (RAT) maupun Rapat RAT luar biasa.
Hal itu harus di laksakan sesuai dengan ketentuan Dalam peraturan AD,ART,KUD,PSM, dan juga kami dalam hal ini, Ninik mamak meminta kepada pihak Dinas Koperindag Kab. Pasaman Barat Melalui Bupati Pasaman Barat untuk dapat Hadir dalam penyelesaian komflik masalah KUD Kami ini .Melalui RAT luar biasa dan juga bila mana hal ini tidak selesai secara musyawarah RAT luar biasa.
Maka kami ambil alih kebun plasma kelapa sawit kelompok tani masyarakat ini secara bersama mengelola nya, untuk membagikan Hasil nya untuk anggota yang berhak menerimanya, “Ujar Azral Haidi.
Elita Elvia Suharni Anggota plasma kelapa sawit KUD PSM maligi selaku Ketua Orasi Aksi damai meminta kepada Ninik mamak untuk menyelesaikan konflik kebun plasma kelapa sawit KUD PSM Maligi ini karena sudah sangat menghawairkan. “kata Elita menambahkan.(Burhan)






















