Simpang Empat,bundaran4news.com—Partai Ummat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Pasaman Barat, Jusrizal bersama jajaran kepengurusan, Lo dan Bacaleg pada pukul 11.48 WIB. pada Siang yang Cerah
Rombongan partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan Anggota Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Berlangsung tertib dan lancar
Dalam sambutannya Alharis menuturkan bahwa Partai Ummat merupakan partai ke-5 yang telah mengajukan Bacalon ke KPU Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara itu, Jusrizal dalam Sambutannya Mengatakan,“Partai Ummat mengucapkan banyak terimakasih kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat atas sambutan dan pelayanannya, bilamana ada kesalahan dalam pengajuan, kami Partai Ummat siap untuk memperbaikinya” ujar Jusrizal dalam sambutannya.
Partai Ummat merupakan partai ke-5 yang mengajukan Bacalon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, setelah PKS, NasDem, PDI Perjuangan dan PAN. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya(Dones)






















