Lima Kamad se Pasaman Barat, Dilantik

Pasaman Barat, bundaran4news.com, – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, Senin (4/3) melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan lima kepala madrasah negeri. Pelantikan digelar di Aula Kantor Kementerian Agama setempat, Simpang Empat.

Kelima kepala madrasah negeri se Pasaman Barat itu adalah, Satu. Irfan Syafi’i Ritonga, dimutasi dilantik menjadi Kepala MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 3 Pasaman Barat, yang sebelumnya dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman.

Kepala MAN 3 Pasaman Barat, sebelumnya Syamsul Bayan, yang memasuki masa purnabakti. Untuk mengisi kekosongan, setelah ditinggalkan Syamsul Bayan. Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, atas persetujuan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, menunjuk Agus Salim, menjadi pelaksana tugas (Plt).

Dua. Agus Salim, dilantik menjadi Kepala MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) 7 Pasaman Barat di Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh. Tiga. Samsu, dilantik menjadi Kepala MTsN 4 Pasaman Barat di Simpang Empat. Sebelumnya, Samsu dipercaya menjadi Kepala MTsN 5 Pasaman Barat.

Empat. Gusmayenti, dilantik menjadi Kepala MTsN 5 Pasaman Barat di Pematang Sontang, Kecamatan Sungai Aur, yang ditinggalkan Samsu. Sementara, Gusmayenti, sebelumnya dipercaya sebagai Kepala MTsN 4 Pasaman Barat, yang digantikan Samsu. Lima. Sulfandri, dilantik menjadi Kepala MTsN 7 Pasaman Barat, yang ditinggalkan Agus Salim. Dan Sulfandri, sebelumnya guru di MTsN 5 Pasaman Barat, yang posisi kepalanya dijabat Gusmayenti.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, usai pelantikan, sebagai kepala madrasah di setiap satuan atau jenjang pendidikan, harus faham, mengerti serta mampu menjalankan tugas yang diberikan kepada bersakutan dengan maksimal.

Sebagai pejabat, dalam hal ini kepala madrasah, dituntut harus tahu, mengerti sekaligus faham dengan regulasi. Di antara aturan yangenjadi acuan untuk bertugas bagi setiap pejabat, khususnya kepala madrasah yang baru adalah, adanya undang undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan menteri agama, dan kepuasan menteri agama.

“Sepanjang setiap kepala madrasah tahu, faham dan mampu melakukan (melaksanakan) regulasi yang ada, secara otomatis masing-masing kepala madrasah akan tuntas, menjalankan tugas yang diberikan kepada bersangkutan”, kata Rali Tasman mengingatkan.

Seiring pelantikan kepala madrasah negeri se Pasaman Barat, tambah Rali Tasman, Kepala MTsN 3; Pasaman Barat yang lama, dan digantikan Agus Salim, Gusnifar, dipindahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, menyampaikan, di lingkungan pemerintah seperti di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, istilah mutasi, rotasi, promosi atau pindah tugas, bukanlah hal baru, tapi telah menjadi langganan bagi setiap aparatur pemerintah, khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. (Jai)