Pasaman, bundaran4news.com—Acara Bincang budaya dengan tema “Konsolidasi Pemahaman Upaya Ketahanan Budaya” tahun 2024. terlihat peserta dan pembicara duduk sehamparan di atas tikar lantai museum satu-satunya yang ada di kabupaten Pasaman. terlihat hadir Komunitas/sanggar/kelompok seni-budaya se-kabupaten Pasaman, Minggu (14/1) Acara Gantang Lapiak diadakan pada ruang pertemuan Museum Tuanku Imam Bonjol (Pasaman) berlangsung Sukses.
Arbi Tanjung pendiri sekaligus pimpinan komunitas Pasaman Boekoe yang berdiri sejak tahun 2020 silam mengatakan “Bantang Lapiak adalah kegiatan rutin tiap pertengahan bulan. Mengusung sub-tema yang berbeda tiap bulannya. Hari ini edisi perdana, mengangkat sub-tema”menyigi hubungan antara aktivitas komunitas / sanggar/kelompok seni-budaya dengan upaya ketahanan budaya di Pasaman” ungkap Arbi.
Di tengah-tengah peserta tampak hadir Jafar kepala bidang kebudayaan Disparporabud kabupaten Pasaman. “Kami mewakili pemerintah daerah hadir mengambil peran sebagai mitra masyarakat dalam rangka kerja-kerja upaya ketahanan budaya. Memang itu tugas utama kami” jelas Jafar dalam sambutannya.
Di jelaskan Jafar, Bung Arbi datang kepada kami menyampaikan rencana kegiatan ini pada awal tahun. Kami sahut dengan tegas bahwa kami siap membantu fasilitasi, tempat, snack, dan pengeras suara” sambungnya. “Disayangkan, andai saja bung Arbi datang lebih awal, sekitar bulan Oktober atau November 2023 lalu. Maka Bantang Lapiak tentu akan menjadi bagian kegiatan prioritas dalam anggaran 2024” sebut Jafar yang akrab disapa Makpang.
Selain Jafar, acara ini juga dihadiri Yayat Wahyudi, S.T, M.Si sekretaris mewakili kepala dinas kebuda yaan provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Yayat menyebut bahwa upaya semacam ini segaris lurus dengan upaya pemerintah provinsi Sumatera Barat yang menempatkan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan. “Benar dan tepat sekali, kegiatan ini merupakan langkah pertama yang meski dilakukan pemerintah daerah dan masyarakatnya yakni mengkonsolidasikan pemahaman apa itu ketahanan budaya.”terangt Yayat.
Sebagai teman bincang untuk membahas sub-tema kali ini, selain Arbi Tanjung, tampil Undri,M.Si, kepala Balai Pelesetarian Kebudayaan wilayah 3 Sumatera Barat. “Sebagaimana amanah UU No.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan pemerintah dan masyarakat punya peran dan tanggung jawab masing-masing. Dari empat kegiatan utama pemajuan kebudayaan yakin pelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
Pemerintah punya peran dan tanggung jawab pada kegiatan pelestarian dan pembinaan, sedangkan masyarakat (termasuk komunitas/sanggar/kelompok seni-budaya) berperan besar dalam hal pengembangan dan pemanfaatan Pertanyaannya: dari seluruh kegiatan yang telah dilakukan oleh komunitas. Kegiatan seperti apa yang sengaja dilakukannya sebagai bentuk upaya ketahanan budaya” papar Undri.
“Jangan-jangan seluruh kegiatan yang telah diperbuat di komunitas tak terkoneks dengan upaya ketahanan budaya bagi kampung dan nagari tempat komunitas berkegiatan.”Undri juga menyebutkan persoalan terbesar di satu daerah yaitu ketidakadaan database komunitas dan pelaku seni-budaya. Akibatnya pemerintah daerah kerepotan saat dituntut untuk merumuskan program prioritas untuk bidang kebudayaan.
Ichsan Efriananda moderator Bantang Lapiak memberi kesempatan kepada seluruh yang hadir untuk menanggapi pantikan diskusi dari kedua pembicara (teman bincang). Dari delapan penanggap yang dibagi dalam dua sesi tanya jawab, terdapat tiga hal umum yang dirasakan oleh pengelola komunitas yaitu peran pemerintah yang minim apresiasi atas keberadaan komunitas, ketidakadaan ruang dialog saling berbagi dan terbuka antara sesama pelaku atau dengan pemerintah seperti acara Bantang Lapiak, belum adanya kesepahaman gerak yang harus dilakukan dalam upaya ketahanan budaya di Pasaman.
Saling silang pendapat dan pandangan antara sesama peserta atau dengan teman bincang membuat suasana diskusi jadi hidup dan mengalir. Bila tidak segera dibatasi oleh moderator, acara yang dimulai pukul dua siang itu, tidak akan berakhir hingga azan magrib berkumandang(Deni.M)
























