Anggaran Food Estate Di Pasbar Capai 640 Miliar, Kecamatan Talamau Jadi Incaran

Pasbar, bundaran4news.com—— Masih berkutat anggaran pusat, Pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran senilai Rp640 miliar untuk program food estate di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Program baru dari pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat mensejahterakan petani dan menjaga ketahanan pangan di Pasbar, karena program tersebut tidak semua kabupaten kota di Sumbar mendapatkannya.

Tim kabupaten Pasbar meninjau untuk memastikan lokasi food estate salah satunya di Tonang Talu Kecamatan Talamau

Mendengar kabar tersebut PLT Wali Nagari talu, bersama Ninik Mamak, Nur Fauzia Zen Camat Talamau dan Bamus langsung menyambut hangat program ini dan menjemput Bola untuk Pelaksanaan ini di Nagari Talu.

“Kita ucapakan terimakasih Kepada tim Kabupaten Pasbar,”sambut PLT Walnag Talu Nurli Efendi saat menyampaikan potensi Nagari Talu.

 

“Di Talu ini sangat cocok lahan perkebunan, pertanian, dan pariwisata alami,” jelasnya kepada tim BAPEDA, Dinas Pertanian Pasaman Barat dihadiri juga Camat Talamau dan Bamus Nagari Talu dipuncak Tonang Talu, Kamis (18/3).

“Lokasi ini sudah perencanaan kita bersama Lembaga Adat Nagari, bahwa untuk meningkatkan perkonomian Anak cucu kemenakan Tanah ulayat dibagikan 1 hektar / kepala keluarga kepada anak nagari Talu,” katanya begitu.

Program Food estate ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar. Hal ini adalah sebuah misi bersama untuk menciptakan ketahanan pangan jangka panjang.

Lebih lanjut PLT Wali Nagari menyampaikan pesan itikad baik dari almarhum Tuanku Bosa Ke XIV bahwasanya untuk membangun perekonomian Nagari Talu maka nagari melahirkan peraturan nagari (Perna) tahun 2018 tentang pengelolaan tanah ulayat,  dilakukan pemasangan patok pada tahu 2020 lalu.

Pihak Nagari Talu bersama Kerapatan Adat Nagari sudah melaksanakan pemasangan Patok Batas ulayat.

Harapan kedepanya, mari kita bersinergi seluruhnya untuk memajukan Nagari Talu berdaulat, mandiri dan jaya” katanya

Bamus nagari telah membuat kesepakatan bersama pemangku ulayat yang berbatasan dengan Ulayat Nagari Talu dalam bentuk berita acara, dan Berita Acara sudah di serahkan kepada BAPEDA Pasaman Barat beserta Peta untuk lebih lanjut di tindak lanjuti oleh Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat, baik untuk Tapal Batas administrasi maupun untuk program Food Estate ini.

Semoga melalui Program Food Estate ini bisa membangkit batang tarandam di nagari Talu. Nagari Talu, berdaulat,mandiri dan jaya

BAPPEDA Pasaman Barat, mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan nagari TALU yang telah melengkapi data dan peta untuk pelaksanaan program ini, sehingga kami di Bapedda tinggal memasukkan titik koordinat untuk pelaksanaan food estet ini, sudah ada berita acara kesepakatan antara pemangku ulayat dalam bentuk berita acara, beserta titik koordinatnya

Nagari Talu diharapkan cepat membuat pernyataan untuk pelaksanaan Food estate ini dengan mengumpulkan data pemanfaatan lahan diwilayah agar program ini dapat direalisasikan di nagari Talu ujar tim BAPEDDA Pasbar.

Program food estate merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar. Hal ini adalah sebuah misi bersama untuk menciptakan ketahanan pangan jangka panjang(misran)