Apa Saja Juknis dan Regulasi Pelaksanaan Pasaman Barat “RUN” 10 K & 5 K Tahun 2023 ? Ini Dia ?

Simpang Empat,bundaran4news.com—Juknis dan Regulasi Pelaksanaan

Pasaman Barat “RUN” 10 K & 5 K Tahun 2023

I. Kategori
a. 10 K Putra se Sumatera Barat
b. 10 K Putra se Kabupaten Pasaman Barat
c. 5 K Putri se Kabupaten Pasaman Barat

II. Peserta
a. Untuk 10 K Putra se Sumatera Barat adalah atlit yang berdomisili di wilayah Sumatera Barat dengan ketentuan :
1. Memiliki KTP/ Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar (rekomendasi sekolah)/ atau SK CPNS/ PNS di Instansi Pemerintah (bagi yang belum punya KTP, tidak berlaku surat keterangan domisili).
2. Bagi peserta umum yang tidak memiliki KTP harus dibuktikan dengan kartu keluarga dari orang tua dengan domisili setempat.
3. Peserta 10 K Putra se Sumatera Barat diberikan nomor dada “WARNA MERAH”.

b. Peserta 10 K Putra dan 5 K Putri se Pasaman Barat adalah atlit yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan ketentuan:
1. Memiliki KTP/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar (rekomendasi sekolah)/ atau SK CPNS/ PNS di Instansi Pemerintah (bagi yang belum punya KTP, tidak berlaku surat keterangan domisili).
2. Bagi peserta umum yang tidak memiliki KTP harus dibuktikan dengan kartu keluarga dari orang tua dengan domisili setempat
3. Peserta 10 K Putra se Pasaman Barat diberikan nomor dada “WARNA BIRU”

III. Pendaftaran
1. Pendaftaran peserta “GRATIS” melalui nomor Hp/Wa yang tercantum pada brosur atau langsung ke Sekretariat Panitia ; Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pasaman Barat.
2. Bagi SLTP/Sederajat dan SMA sederajat pendaftaran dengan membawa rekomendasi dari sekolah.
3. Pendaftaran dimulai tanggal 27 Desember 2022 s/d 07 Januari 2023, Pukul 14.00 Wib.

IV. Hadiah
Hadiah dianggarkan melalui APBD Pasaman Barat melalui DPA Dinas Kepemudaan dan Olah raga Pasaman Barat ; berupa “MEDALI” yang langsung diberikan pada akhir lomba dan berupa “UANG” diberikan setelah” pencairan” melalui dana transfer ke rekening masing-masing atlit pemenang dan harus memiliki nomor ; Rekening Bank Nagari (BPD).

V. Pengambilan Nomor Dada
Pengambilan nomor dada peserta mulai tanggal 7 bagi peserta yang sudah mendaftar dapat mengambil nomor dada ke sekretariat panitia (Dispora Pasaman Barat) pada tanggal 6,7, dan 9 januari 2023.

VI. Rute
– Rute 10 K Putra Start di samping gerbang SMPN 2 Luhak Nan Duo Nagari Kapa dan finish di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat
– Rute 5 K Putri Start di depan Masjid Jabbal Rahmah jorong Batang Biyu dan finish di halaman Kantor Bupati.

VII. Juri
Juri pada Pasaman Barat “RUN” Tahun 2023 10 K & 5 K adalah dari Pencab PASSI dan tenaga juri yang berkompeten lainnya yang direkomendasikan oleh DISPORA Kabupaten Pasaman Barat.

VIII. Pelaksanaan Lomba
Pelaksanaan lomba start 10 K Putra Inshaa Allah tanggal 10 Januari 2023 dimulai pukul 08:00 WIB dan 5 K Putri dimulai pukul 09:00 WIB dan kepada peserta sudah berkumpul dan bersiap-siap 1 jam sebelum start.

IX. Pemenang
a. Pemenang Pasaman Barat “RUN” 2023 untuk masing-masing kategori adalah; juara 1 sampai juara harapan 3 setelah menyelesaikan rute dari start sampai finish melalui penetapan tim juri.
b. Pemenang pada “RUN” Pasaman Barat 2023 dapat dibatalkan atau di diskualifikasi oleh panitia apabila pada verifikasi vaktual identitas diri, ditemukan ketidaksahan/ketidaksesuaian data sesuai dengan aturan diatas.
c. Panitia berhak mengambil keputusan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan Pasaman Barat “RUN” 2023 10 K & 5 K.

Olahraga Menjunjung Tinggi “Nilai Nilai Kejujuran dan Sportivitas“.Salam Olahraga Panpel DisporaPasbar(Dones)