Pasbar, bundaran4News.com— Untuk pencatatan administrasi kependudukan bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat melakukan penanda tanganan Perjanjian kerja sama Layanan Administrasi Nikah Terintegrasi dengan Adminduk (LANTERA) antara Disdukcapil dengan KUA dan Camat Sungai Aur, Selasa(6/7) berlangsung Sukses.
Kepala Dinas Kependudukan danPencatatanSipil, Hj.Yulisna pada Bundaran4News.com “bagi pasangan yang baru menikah akan memperoleh 6 dokumen sekaligus dihari pernikahannya, yaitu di antaranya, Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) orang tua, KK mertua dan KK pasangan yang baru menikah serta KTP baru bagi kedua pasangan ” Ujar Hj.Yulisna.
Lebih lanjut, Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi mengurusnya sendiri. Dan bagi KUA yang belum melakukan kerjasama LANTERA diharapkan untuk segera menyusul, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.Ulas Hj.Yulisna (Red)






















