DPRD Kabupatn Agam Setujui Perubahan (KUA-PPAS) 2023

Agam,bundaran4news.com—Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Agam menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD Agam antara Bupati Agam, Dr H Andri Warman (Pak AWR) bersama unsur pimpinan DPRD Agam.
Perubahan KUA-PPAS yang disepakati ini jadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2023.
Pada prinsipnya perubahan KUA-PPAS 2023 dilakukan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah.
Pak AWR berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam terus mengawal penyusunan perubahan APBD 2023 ini, supaya hasilnya sesuai yang diharapkan bersama.
Selain menghadiri rapat peripurna di DPRD, Pak AWR menyempatkan diri memenuhi dua resepsi pernikahan.
Pada kesempatan pertama, beliau menghadiri resepsi pernikahan Abdul Hamid dan Prima Viesta Nolla, di Rumah mempelai pria Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung.
Abdul Hamid merupakan putra dari Bapak Damiral dan Ibu Janiar. Sedangkan Prima Viesta Nolla adalah putri dari Bapak Risman dan Ibu Nelfi Rubianti.
Masih di daerah Kampung Pinang, beliau juga hadir pada resepsi Herlin Fitros dan Dedi Apri.
Herlin Fitros merupakan putri dari Bapak Fitros dan Ibu Asnita. Sedangkan Dedi Apri adalah putra dari Bapak Husin Bin Hasim (Alm) dan Ibu Rudiah.
Semoga Abdul Hamid dan Prima Viesta Nolla serta Herlin Fitros dan Dedi Apri kelak menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah(ZKR)