FORKOPIMCA Guntul Kikis Habis Penyakit Masyarakat

Simp Tigo Alin,  bundaran4News.com–Tim Gabungan Forkopimca Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman.Barat turun bersama melakukan kegiatan Sidak ke Kafe remang- remang Ilegal di Empat tempat Karaoke dan tempat Maksiat yang berada di Wilayah Nagari Muaro Kiawai sekaligus Pemasangan Surat Pemberitahuan Pernyataan Bersama FORKOPIMCA Tangal 13 Juli 2021, Tentang tempat Hiburan Karaoke dan Maksiat Yang menggunakan Wanita Pemandu Karaoke” Jumat (16/07) berlangsung Tertib.

Sementara itu , Pj Wali Nagari Muaro Kiawai Yusman.S.Pd Di Dampingi Ketua Pemuda Handika Mengatakan Pada Bundaran4News.com “Dalam Kesempatan ini Sesuai Dengan Keputusan bersama FORKOPINCA Gunung Tuleh Semua Tempat Hiburan Karaoke ditutup dan tidak diizinkan beroperasi, Barang Siapa yang melanggar Akan Kita Berikan Sangsi Sesuai dengan Perda” Ujar Randi Hermawan.

 Ketua TIM Gabungan FORKOPINCA  Randi Hermawan,S.IP, MS.i Juga Camat Gunung Tuleh “Menghimbau Kepada Pemilik Kafe Untuk Taat dalam melaksanakannya Dalam Penerapannya Juga harus mematuhi Hukum Adat maupun Hukum Negara, Semua Aset disita untuk di Serahkan ke SAT POL-PPl dan juga Untuk di tindak lanjuti Sesuai UU yang Berlaku”Ungkap Randi Hermawan.

TIM FORKOPICA Gunung Tuleh Terdiri Dari Polsek Guntung Tuleh Kasat POL-PP Saparudin.S.Ag, LSM Anti Narkoba, DPK GMDM Pasbar Burhan Sikumbang, DPD FOKAN BNN Sumbar, Ketua Pemuda Gunung Tuleh Handika, KUA Jufr,i SS, MA, Pj Wali Nagari Muara Kiawai Yusman. S.Pd(BS)