Formasi Kementerian Agama 2023, Termasuk Tenaga Medis

Topik Terkini293 Dilihat

Pasaman Barat, bundaran4news.com, – Seiring akan dibukanya penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama, seperti di Sumatera Barat pada formasi tahun 2023. Formasi yang dibutuhkan termasuk tenaga layanan kesehatan, seperti dokter dan perawat.

Berdasarkan informasi yang diterima, terang Sufrinas, Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) RI, menetapkan formasi kebutuhan ASN untuk Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023 secara nasional, termasuk di Sumatera Barat dan Pasaman Barat lebih khusus, sebanyak 4.125.

Dari sejumlah kebutuhan sumber daya aparatur di lingkungan Kementerian Agama RI, sebanyak 4.057 untuk PPPK dan 68 calon pegawai negeri sipil (CPNS), kata Sufrinas pada apel pagi, Selasa (12/9) di halaman Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.

Seperti dikutip dari WAG (WhatsApp Grup) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, terang Sufrinas, dari sejumlah formasi PPPK tahun 2023 tersebut, 2.296 guru PPPK, 224 tenaga kesehatan, dosen CPNS dan PPK masing-masing 68 formasi, serta tenaga teknis sebanyak 1.469.

Alokasi formasi 2023 ini sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kementerian Agama secara nasional. Penyesuaian jabatan, perlu dilakukan perencanaan kebutuhan yang tepat terkait dengan kualifikasi pendidikan dengan jabatan termasuk unit kerjanya, khususnya dalam mendorong penyelesaian eks THK-II dan tenaga non-ASN,” jelas Menteri PAN-RB. Abdullah Azwar Anas.

Berkaitan dengan teknis dan bentuk persiapan yang dilakukan, tambah Sufrinas, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan surat edaran dari pusat bersama Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat. (Jai)