Hari Pertama Kerja, Tim PHU Rapat

Pasaman Barat, bundaran4news.com  – Diiringi makin dekat pemberangkatan calon jemaah haji (CJH), seperti dari Pasaman Barat menuju Tanah Suci, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat di hari pertama kerja gelar rapat teknis persiapan pemberangkatan CJH Pasaman Barat.

Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, menyampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan mematangkan kelengkapan administrasi setiap calon jamaah yang akan melaksanakan perjalanan ibadah haji ke tanah suci, beberapa waktu ke depan, hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444, timnya melaksanakan rapat evaluasi di ruang kepala seksi PHU.

Hingga saat ini, ulas Suharjo, kelengkapan administrasi yang belum tuntas di sebahagian jemaah berupa paspor dan bukti pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Untuk urusan paspor berkaitan dengan sidik jari. Sementara untuk pelunasan, masih ada di antara jemaah belum menyerahkan bukti pelunasannya dari bank yang bersangkutan.

Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, terang Suharjo, setiap jemaah diwajibkan menyerahkan bukti pelunasan dari bank masing-masing kepada petugas haji di ruangan Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.

Kendati jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji di tahun 2020 lalu. Namun karena ada permintaan agar masing-masing jemaah bersangkutan wajib menyerahkan bukti pelunasan dari bank kepada petugas di Seksi PHU, secara otomatis yang bersangkutan juga harus menyerahkan bukti pelunasan.

Bukti pelunasan baru bagi calon jemaah haji yang bersangkutan, jelas Suharjo, maka calon jamaah haji tersebut harus mendatangi bank dimaksud, dengan membawa bukti pelunasan yang lalu. Setelah bukti pelunasan dimaksud diserahkan kepada pihak bank, barulah pihak bank membuat bukti pelunasan baru, dan selanjutnya diserahkan kepada petugas di ruang Seksi PHU.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, secara terpisah menyampaikan, secara nasional, Ditjen (Direktorat Jenderal) PHU Kementerian Agama RI, telah menyiapkan 60 orang sebagai perangkat Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jemaah Calon Haji Reguler 1444 H/2023 M.

Seiring hal itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Saiful Mujab, minta setiap anggota tim yang telah dibentuk untuk menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, pekerjaan mereka berhubungan langsung dengan data identitas jemaah yang tidak boleh ada kesalahan dalam menginput.

“Bekerjalah dengan niat yang tulus, penuh kehati-hatian, dan komitmen yang tinggi, karena ini berhubungan dengan data identitas jemaah. Keliru dalam menginput, fatal akibatnya. Pembentukan tim ini dalam rangka mengakselerasi penyelesaian dokumen dan visa jemaah haji musim 1444 H/2023 M.

“Tim ini akan bertugas untuk memproses segala kelengkapan dokumen dan pemvisaan 203.320 anggota jamaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M. Tercakup di dalamnya, komponen khusus yang lain, seperti jamaah haji lansia, KBIHU, dan PHD (Petugas Haji Daerah),” ujarnya. (Jai)