Pasaman Barat, Bundaran4News.com, – Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Pasaman Barat, Rabu (24/4) hadiri sekaligus memeriksa sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat tahun buku 2023 di aula kantor itu, Simpang Empat.
RAT KPRI Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat yang diikuti dewan pembina, unsur dewan pengawas bersama seluruh anggota KPRI itu, dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, kata Ketua KPRI Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, yang juga Kasubbag Tata Usaha di instansi vertikal tingkat kabupaten itu.
Kedis Koperasi Perindustrian dan UKM Pasaman Barat, diwakili Kabid Koperasi, Binafin Hadi, pada kesempatan itu menyampaikan, KPN atau KPRI adalah wadah perkoperasian yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi yang bersangkutan.
Selain itu, ingatnya, disenangi atau tidaknya koperasi sebagai wadah simpan pinjam berikut untuk meningkang aktivitas keuangan bagi anggota bersama pengurusnya, tentu tidak terlepas dari keaktifan pengurus koperasi itu sendiri. Sebesar apapun harapan anggota dan sebanyak apapun sarana bersama fasilitas di KPRI bersangkutan, jika pengurusnya tidak bergerak, tentu harapan anggota KPRI tersebut tidak akan pernah terwujud.
Melihat kondisi dan perkembangannya, kata Kabid Koperasi itu, KPRI Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat selalu aktif dan eksis, sesuai program kerja dengan gagasa yang dilaksanakan pengurus bersama pihak terkait di dalamnya.
Walau pelaksanaan RAT sudah melewati batas idealnya, yaitu antara Januari hingga Februari, dan pelaksanaan RAT KPRI Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat untuk tahun buku 2023 dilaksanakan bulan April 2024. Namun KPRI Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat tetap dinyatakan sehat dan aktif.
Hingga saat ini, tambah Binafin Hadi, banyak koperasi pegawai negeri, termasuk di lingkungan pemerintah daerah Pasaman Barat, kondisi dan aktivitasnya cukup memprihatinkan. Selain peminjam uang koperasi tidak bisa membayarkan hutang koperasinya, pengurusnya terlalu mudah memberikan pinjaman kepada oknum anggotanya, malah ada di antara anggota yang meminjam telah pensiun, sehingga sulit bagi pengurus untuk menagihnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, saat membuka RAT KPRI itu mengakui,
eksis atau tidak, maju atau tidak, dan berkembang atau tidaknya suatu koperasi, seperti KPRI Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, tidak terlepas dari berjalan atau tidaknya pengurus, menjalankan wadah perkoperasian yang ada.
Ketua KPRI Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, menyampaikan, dengan segala keterbatasan yang ada, pihaknya tetap bisa menjalankan program kerja koperasi. Kendati demikian, pihaknya membutuhkan saran, usul dan masukan dari seluruh anggota, dewan pembina, dan dewan pengawas, sehingga KPRI Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat ke depan makin maju dan terus berkembang. (Jai)






















