KAN Kinali Sosialisasikan Tentang Perpanjangan HGU Perusahaan

Pasbar,bundaran4news.com—-Dalam Rangka Sosialisasi mendorong pertumbuhan Ekonomi dalam Perkebunan dengan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang aman dari konflik Pertanahan, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kinali Bekerja sama dengan POLDA Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar duduk bersama, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Forkopinca, Badan Pertanahan Negara (BPN) Pasbar, Para Kepala Jorong se – Kecamatan Kinali di Kantor KAN Kinali, Nagari Kinali, Senin( 7/02) Berlangsung Sukses.

Tuanku H.Asrul.SE.MM yang Dipertuan Kinali Ketua KAN Kinali didampingi Sekretaris KAN H.Anwir DT Bandaro,SH Mengatakan ” Mudah-mudahan dengan sosialisasi Perpanjangan HGU ini seluruh masyarakat Adat Paham Dengan Perpanjangan HGU yang ada di Kinali ” Ungkap H.Asrul

Sementara Itu Datuak Nan Sati DR.H, Fauzi Bahar,M.Si yang Diwakili Sekretaris LKAAM Sumbar Bidang Kelembagaan Drs.Nasrial DT Asa Labiah Mengatakan “terima kasih kami dari LKAAM Sumbar dengan adanya Acara ini, Kami bangga kepada Dipertuan Kinali Beliau pemegang Ulayat, Sebelum mengambil Keputusan selalu mengedepankan musyawarah  ” Barih sa Barih Agiah sa Agiah” Kita berharap Keputusan yang diambil dari hasil musyawarah, dengan Hadirnya Perusahaan Bisa mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat Kinali” Ujar Nasrial.

Sebagai Narasumber Sosialisasi Dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Pasbar dan POLDA Sumbar.(Rajo)