Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, Matangkan JCH Lima Kecamatan

Pasaman Barat, bundaran4news.com – Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Senin, 23 Mei 2022, matangkan persiapan Jemaah Calon Haji (JCH) dari lima kecamatan se Pasaman Barat, wilayah utera.

JCH dari lima kecamatan itu adalah, dari Kecamatan Lembah Melintang, Sungai Aur, Parit Koto Balingka, Sungai Beremas, dan dari Kecamatan Runah Bantahan. Pencerahan dalam rangka, manasik haji terpadu sekaligus pematangan antara ilmu teori dan praktik dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.

Dari serangkaian ibadah haji yang dilaksanakan setiap jemaah, khusus kaum laki-laki adalah pemakaian pakaian ihram. Pakaian ihram yang dimaksud adalah kain tidak berjahit dan diperkirakan secara sendiri-sendiri. Agar pemakaian pakaian ihram yang dimaksud benar-benar utuh, tentu ada teori dan praktiknya, kata Sufrinas.

Agar pemakaian pakaian ihram tersebut bisa utuh, dan tidak menggangu pelaksanaan serangkaian ibadah hajinya. Pemasangan seragam yang tidak berjahit itu harus dilengkapi alat bantu, seperti ikat pinggang, dipasangkan setelah pakaian ihram itu dililitkan ke badan yang bersangkutan.

Bagi kaum ibu atau kelompok perempuan, jelas Sufrinas, mereka tidak memakai pakaian ihram. Yang ada hanya pakaian putih polos, dilengkapi dengan mukena, seperti layaknya orang ketika akan shalat, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, ketika melaksanakan serangkaian ibadah haji di hari dan waktu yang ditentukan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Suharjo, mengakui, persisnya pelaksanaan ibadah haji bagi warga Indonesia, khususnya Sumatera Barat, berada pada gelombang pertama.

Artinya, ibadah umroh yang dilaksanakan lebih banyak dari kagiatan ibadah haji. Sebaliknya, jika pemberangkatan jamaah calon haji Sumatera Barat atau Pasaman Barat lebih khusus melaksanakan ibadah hajinya pada gelombang dua, kegiatan yang lebih banyak tentu ibadah haji di awal mereka sampai di tanah suci, dan ibadah umroh bisa dilaksanakan sesudahnya. tambah Suharjo, mengakhiri.(gmz/rajo)