Pasaman Barat, bundaran4news.com – Ke depan, apapun bentuk layanan administrasi, seperti surat masuk dan keluar atau dalam bentuk lain.
Pelayanan, pengolahan, hingga ke tahap penyelesaiannya dikelola secara digital. Kepala satuan bersama pimpinan unit kerja, harus menyaipkan aparatur dengan perangkatnya secara maksimal.
“Apapaun bentuk surat dan urusan administrasi lainnya, yang dtujukan ke Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, semuanya dilaksanaan secara digital, dan tidak perlu datang ke kantor lagi”, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur di ruang kerjnay, Simpang Empat, Senin (4/4).
Penerapan sekaligus pelaksanaan layanan administarsi secara digital, dan diharapkan dimulai di tahun 2022 ini, ulasnya lagi, merupakan salah satu poin penting yang harus disikpai dari keputusan Rakerwil (Rapat Kerja Wlayah) Kementerian Agama se Sumatera Barat di Padang, hari Selasa sampai Kamis, 29-31 Maret 2022.
Selain mempermudah urusan, penghematan waktu dan meringankan biaya, katanya lagi, pelayanan administrasi secara digital di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, juga sebagai upaya meningkatkan aksebilitas pemanfaatan fasilitas digital, seperti pemanfaatan jaringan internet dan penggunan sistem aplikasi yang ada.
Jika di suatu Satker atau unit kerja, ingat Muhammad Nur, sarana pendukung dan penunjang eksistensi pemanfaatan fasilitas internet belummaksimal dan masih terbatas. Rasanya sangat wajar juga pantas, jika kepala satuan kerja atau pimpinan unitkerjanya menyediakan sarana penunjang, apakah berupa wifi atau fasilitas internet lain.
Selain itu, tambah kepala kantor, setiap kepala Satker atau unit kerja, harus memberikan pelatihan, pembinaan teknis, serta upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur lain. Sehingga pemanfataan fasilitas teknologi dan informasi lain, selalu eksis sekaligus siap memberikan pelayanan terbaik kepada siapa saja yang membutuhkan. (gmz/rajo)






















