Kepala dan Operator KUA, Ikuti Pendampingan Sengketa Wakaf

Pasaman Barat, bundaran4news.com – Kepala bersama operator Sistem Informasi Wakaf (Siwaf) KUA (Kantor Urusan Agama) se Pasaman Barat, Kamis (7/4) mengikuti advokasi/pendampingan sengketa tanah wakaf dan pembinaan aset wakaf bagi PPAIW se Pasaman Barat di aula Kantor Kementerian Agama setempat, Simpang Empat.
Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhamamd Nur, dilaksanakan Bidang Penerangan Agama Islam dan Sakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diikuti 22 orang, yaitu perincian 11 orang kepala KUA sekaligus PPAWI, dan 11 orang lagi sebagai operator.
Muhammad Nur, pada kesempatan itu menyampaikan, layanan yang harus dan menurut semestinya dilaksanakan kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu dengan jajarannya, termasuk para Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PAI Non PNS) di wilayahnya, bukan sekedar mengurusi masalah pernikahan.
Kepala KUA bersama aparaturnya juga harus melayani warga yang berurusan haji-umrah, konsultasi hukum, pembinaan keluarga sakinah, pembinaan ibadah agama dan sosial kemasyarakatan, termasuk perwakafan. Masalah perwakafan, jika pengurusannya tidak hati-hati, datanya harus lengkap dan rinci, dikhawatirkan akan terjadi sengketa atau peralihan hak secara sepihak.
Dari catatan yang disampaikan kepala KUA bersama operatornya, selanjutnya tercatat di Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, cukup banyak benda wakaf yang diwakafkan si wakif kepada nazir. Secara umum, benda wakaf dimaksud berbentuk tanah, dan proses perwakafannya dilaksanakan di KUA.
Kabid Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Yufrizal, menyampaikan, melihat banyak dan beragamnya persoalan perwakafan di daerah omo, termasuk di Pasaman Barat. Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, melalui Bidang Penais Zawa, melaksanakan advokasi/pendampingan sengketa tanah wakaf dan pembinaan aset wakaf bagi PPAIW tahun 2022.
Kegiatan secara terjadwal dan berkesinambungan ini, ulasnya, juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan, layanan serta pengelolaan sektor perwakafan yang ada di setiap KUA. Selain itu, pihaknya juga memberikan bimbingan dan pembinaan kepada kepala kantor urusan agama sekaligus PPAIW di wilayahnya.
Pada advokasi/pendampingan sengketa tanah wakaf dan pembinaan aset wakaf bagi PPAIW di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, bertindak sebagai pematerinya adalah, Muhammad Nur, selaku kepala kantor, Kabid Penais Zawa, Yufrizal, dan Wakil Koordinator Wakaf, Muslimah, jelas Kabid Penais Zawa, mengakhiri. (gmz/rajo)

Berita Terkini