Ketua AWPI Pasbar Indones Rajo Mangkuto: Mari Kita Jadi Wartawan Profesional

B4News.com——Dalam kehidupan bermasyarakat masih banyak oknum yang menjadikan aturan yang sudah ditentukan dilanggar ataupun dipolitisasi untuk mencari keuntungan pribadi. Sudah merupakan rahasia umum ada beberapa instansi ataupun profesi yang menaungi oknum-oknum tersebut. Ada juga yang mengaku berprofesi dalam bidang tertentu namun tidak pernah menunjukkan bukti oknum tersebut adalah berprofesi sesuai pengakuannya.

Seorang Jurnalis (Wartawan) Media Cetak ataupun Online tentu dibekali KTA (Kartu Tanda Anggota), Surat Tugas, terdaftar di box redaksi sesuai KTA, memiliki hasil karya tulis (berita), tunduk dan patuh terhadap UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Dikatakan Indones Rajo Mangkuto Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kab. Pasaman Barat “Wartawan harus bisa menjadi orang yang profesional dengan karya tulisnya, ia juga bisa melakukan Sosial Control, (Pengawasan Sosial) Sosial Support (Motivasi Sosial), Sosial Participation (Ikut Berperan secara Sosial), dan Sosial Responcibility (Solusi cepat secara Sosial) yang tentunya harus berimbang.

Wartawan bukanlah seorang preman yang suka berkelahi layaknya jagoan, namun ia adalah orang yang membuat karya tulis untuk menginformasikan kepada masyarakat sesuai dengan hati nuraninya sesuai data yang ia miliki.

Indones Rajo Mangkuto juga menambahkan “Syarat tersebut harus dimiliki seorang wartawan, apabila orang tersebut tidak memiliki kriteria tersebut, patut diduga orang tersebut adalah oknum wartawan, selain itu ia selalu mencari sebuah kesalahan dengan dalih Sosial Kontrol tanpa bisa memberikan solusi, yang berujung merugikan Semalat Hari Pers Nasional (HPN)” ucap Indones Rajo Mangkuto.(Sam Melayu)