Foto : KUA Kecamatan Pasaman, Ikuti Penilaian Tingkat Provinsi
Pasbar, bundaran4news.com— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, menjadi perwakilan dari Kabupaten Pasaman Barat, pada peniaian KUA teladan dan berinovatif tingkat Sumatera Barat tahun 2022. Mulai Januari depan, pihaknya (KUA) komit memberikan pelayanan terbaik kepada siapa saja yang membutuhkan.
Penjelasan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ronaldi, ketika dihubungi di ruang kerjanya, Simpang Empat, Senin (27/12) siang. Sekaitan ditetapkannya KUA Kecamatan Pasaman, menjadi duta kabupaten ke tingkat provinsi.
Seiring ditetapkanya KUA Kecamatan Pasaman menjadi perwakilan Pasaman Barat ke tingkat provinsi, ulasnya, hari Jumat, 24 Desember 2021, Tim penilaian KUA teladan inovatif Kanwil, yang dipimpin Yosef Chairul bersama rombongan, didampingi Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, melaksanakan peninjauan lapangan.
Di Pasaman Barat, jelas Ronaldi, terdapat 11 kecamatan, pada masing-masingnya memilki KUA sebagai instansi pemerintah pelaksana pembangunan bidang keagamaan. Ke-11 kecamatan itu adalah, Kinali, Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pesisir, Talamau, Pasaman, Gunung Tuleh, Sungai Aur, Lembah Melintang, Parit Koto Balingka, Sungai Beremas, dan Ranah Batahan.
Dengan dilakukannya peninjauan lapangan terhadap KUA Kecamatan Pasaman dari Tim penilai tingkat provinsi, kata Ronaldi lagi, pihaknya berharap kecamatan yang berada di kawasan ibukota kabupaten ini akan mendapat nilai terbaik. Dan akan menambah catatan prestasi bagi daerah, khususnya Kementerian Agama se Pasaman Barat.
Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar, yang dihubungi saat mengikuti rapat koordinasi keluarga sakinah (KS), kegiatan Kanwil se Sumatera Barat dari Padangpanjang, Minggu (16/12) malam, menjelaskan, atas izin Yang Maka Kuasa, pembinaan yang dilakukan kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dan dukungan semua pihak, Alhamdulillah KUA Kecamatan Pasaman, dipercaya menjadi duta kabupaten ke tingkat provinsi. (gmz)






















