Pasca Hari HANI BNN Pasbar Ciduk Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Pasbar,bundaran4news.com—Pasca Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI) Tim Penindakan BNN Kabupaten Pasaman Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kab Pasaman Barat Irwan Effenry Am, SH., MM berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki inisal HS alias Gasiang (43 tahun) bertempat di Jembatan Batang Taun Jorong Padang Tujuh, Kenagarian Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di daerah Limpato, Kenagarian Kajai, Kecamatan Talamau selanjutnya Tim yang telah memperoleh profil terduga pelaku mendapatkan informasi bahwa terduga berada di daerah kajai akan menuju rumahnya di daerah kapar.

Sekira pukul 21.30 wib Tim Penindakan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dengan ditemukan barang berupa narkotika jenis sabu sebanyak 17 (tujuh belas) paket kecil berada di dalam saku celana sebelah kanan serta uang yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 860.000,- (delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Kab Pasaman Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Barang Bukti.

1 (Satu) buah plastik warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang berisi 17 (Tujuh Belas) paket kecil Narkotika Golongan I bukan tanaman diduga jenis Sabu (Methampetemine) yang dibungkus dengan plastik warna bening,1 (Satu) unit handphone merek Samsung GT-C3520 warna hitam, Uang tunai sejumlah Rp. 860.000,- (Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah),1 (Satu) unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio G warna Putih-Merah.,1 (Satu) set alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol minuman plastik warna biru, 1 (Satu) buah kaca pirek,1 (Satu) helai Celana Pendek warna cokelat merek BE FOREVER UGIZ.

Sementara Pasal yang disangka : Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika(Rajo)

Berita Terkini