Pasaman Barat, bundaran4news.com – Dalam rangka menyiapkan sekaligus mematangkan laporan kegiatan Penyuluh Agama Islam (PAI) fungsional di Pasaman Barat, sekaitan akan ada pemeriksaan dari Tim dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Jumat (27/1) ini pihaknya melaksanakan rapat khusus.
Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Pasaman Barat, Edi Halomoan, melalui akun WhatsApp (WA)-nya, Jumat siang, menjelaskan, di Pasaman Barat, penyuluh agama Islam fungsional atau yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) hanya Lim orang.
PAI Fungsional ini, ulas Edi Halomoan, tersebar di beberapa kecamatan se Pasaman Barat, yaitu ketua Pokjaluh berada di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Tuleh, Marhamah di KUA Kecamatan Sungai Aur, Sastrawati di KUA Kecamatan Lembah Melintang, Agussalim di KUA Kecamatan Kinali, dan Imamul Muttaqin di wilayah kerja KUA Kecamatan Gunung Tuleh.
Dijelaskan ketua Pokjaluh Pasaman Barat itu, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kanwill Kementerian Agama Sumatera Barat, yang didampingi Tim Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, akan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, pada beberapa hari ke depan.
Agar pelaporan yang akan disampaikan dan selanjutnya diperiksa Tim Monev Kanwil bersama Tim Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat siap, seperti yang diharapkan, tentu perlu dilaksanakan rapat secara khusus, untuk saat ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Gunung Tuleh, Simpang Tiga Alin.
Dari rapat hari ini, tambah Edi Halomoan, tentu ada masukan, usul dan saran dari anggota, selanjutnya dilaksanakan perbaikan dan penyempurnaan dari laporan ini. Selain program kerja, bahan yang dimasukkan dalam laporan ini berupa, realisasi kegiatan, rencana kerja tahun 2023 dan apasaja kendala yang dihadapi ketika melaksanakan program kerja.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, Ronaldi, menjelaskan, berkualitas atau tidak, dan dirasakan atau tidaknya program penyuluhan yang dilakukan setiap penyuluh di tengah masyarakat, ditentukan epektif atau tidak serta bermanfaat atau tidak program kerja yang bersangkutan di tengah masyarakat. (Jai)





















