Pasbar,bundaran4nes.com--Pelaksanaan Musyawarah Badan Usaha Milik Desa Milik Bersama (BUNDESMA) Eks PNPM Mandiri Tersebut dan dibuka oleh ketua Bamus nagari kinali Ali Azwar M.M dan musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat. jum’at/27/1/203)
Musyawarah tersebut, turut hadir Camat Kinali Saparuddin S.Ag. Pj wali nagari Kinali Sudirman, S.Sos.i serta kasi dan kaur nagari, ketua Bamus Ali Azwar beserta anggota Bamus lainnya, LPMN nagari, Pendaping Desa, pendaping lokal desa, kepala jorong Sekenagariaan Kinali, Da’i Nagari, Pimpinan UDB kecamatan Kinali, keterwakilan kelompok SPP, kelompok RTM, koordinator PKH, pengurus BKAN Kinali Serta Undangannya.
dalam pembukaan musyawarah Ali Azwar selaku pimpinan Bamus nagari Kinali juga menyampaikan kepada peserta yang turut hadir tentang pelaksanaan mengikuti acara Trasnformasi Eks PNPM menuju bumdes bersama ini.
Menurut Ali Azwar, juga menyampaikan nantinya nagari Kinali akan menjadi 17 nagari termasu dengan nagari Katiagan maka dari itu musyawarah ini adalah akan untuk selanjutnya musyawarah tersebut antar nagari yang ada di kecamatan Kinali nantinya.
Dalam rangka penetapan Transformasi eks PNPM MPd.menjadi BumDesMa sesuai dengan peraturan
Pemerintah berdasarkan pasal 73 ayat 1 PP nomor 11 tahun 2021 tentang BumDesma bahwa pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat Sebut Ali Azwar eks.PNPM. MPd.juga wajib dibentuk karna ini adalah program Nasional pemberdayaan masyarakat mendiri di Nagari” Ulasannya
Sementara itu menurut Pj wali nagari Kinali Sudirman S.Sos.i Mengatakan”semoga hasil dari musyawarah ini.bisa teralisasi dengan baik sehingga memberikan dampak yang baik untuk kesejahteraan masyarakat” Sebutnya
(By Roni)






















