Pasbar, bundaran4News.com—Target Operasi Pekat Pol PP Pasbar amankan Empat orang pemandu Lagu Karaoke didua tempat Hiburan malam Ilegal, Lokasi Penangkapan Simpang Tigo Alin, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan, Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Jum’at (03/06).
Kasat Polisi Pamong Praja(Pol.PP) Saprudin melalui Kabid Linmas Yandra
Mengatakan “Operasi Rutin kami dalam penegakan Perda pekat pada hari Jumat malam ke beberapa tempat hiburan karaoke yang sudah menjadi Target menangkap” Enam Orang Wanita pemandu lagu Lagi Sedang asik di dalam ruangan karaoke sementara dua orang Lagi melarikan diri Sedangkan yang empat orang sudah Kami amankan untuk Proses Penyelidikan dimarkas Pol-PP “Kata Yandra.
Lebih Lanjut, Yandra menjelaskan “bahwa ke empat pelaku yang di tangkap Itu berasal dari luar daerah .1 orang warga Nagari Ujung Gading Inisial (RN) 23 th status Janda, (YS) 40 th warga lubuk basung status janda punya Anak empat,
(VL ) 30Th warga Sungai Geringing Pariaman status Janda (IM ) 24 th warga Rantau Parapat Sumatera Utara status Janda dari ke 4 Orang Tersebut Saat ini Sedang mejalani proses Pemeriksaan “Ungkap Yandra
Tokoh Masyarakat Simpang Tigo Alin Musliadi Mengatakan”Berharap Kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat Agar Tempat Hiburan malam yang marak Saat ini di Pasaman Barat Agar ada penertiban Terutama di Nagari Muaro Kiawai Simpang Tigo Alin, Demi kita mengingat sejarah di Simpang Tigo Alin dulunya belum pernah ada tempat Karaoke “Kata Musliadi(BS)






















