Simpang Empat, bundaran4news.com—Partai UMAT mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/05/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai UMMAT Jusrizal,SE CH (OOM Chaniago) Kabupaten Pasaman Barat, dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 11.54 Berjalan Tertib.
Rombongan kepengurusan Partai UMMAT diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berlangsung Khidmad.
Partai UMMAT merupakan partai yang mengajukan Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari ke-3. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya.(Dones)


























