Pengurus KPN Demisuoner, Kembali Ditetapkan

Pasaman Barat, bundaran4news.com – Melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Tahun buku 2021, Sufrinas, Asriwan, dan Wafda, kembali dipercaya dan ditetapkan sebagai ketua, sekretaris dan bendahara KPN Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat untuk tiga tahun ke depan.

Melalui rapat yang dipimpin Parmohonan Simamora, atas usul, saran dan pandangan dari peserta rapat. Akhirnya ketiga nama itu, yaitu Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat,, Penyelenggara Zakat Wakaf, Asriwan, dan Penghulu Madya di Kecamatan Pasaman itu, disepakati menempati posisi sebelumnya.

Selain kepala kantor, Muhammad Nur, RAT KPN Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Industri Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM) Pasaman Barat, diwakili Kabid Koperasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, ingatkan agar pengurus KPN merubah pola dan sistem operasional KPN Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat dari pola konfensional menjadi KPN yang memakai pola syariah.

Selain itu, ingat Kepala Kantor, pengurus KPN juga harus mengembangkan sayapnya dengan mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di madrasah negeri untuk bergabung dan aktif di KPN Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. Selanjutnya menerapkan suku bunga pinjaman bagi anggota di bawah suku bunga bank.

Khusus untuk madrasah negeri, tambah Muhammad Nur, KPN bisa memanfaatkan pengaduan pakaian atau seragam setiap madrasah. Termasuk untuk pengaduan mobil khas madrasah yang ada, apakah untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan sebagainya. (gmz/rajo)