Penjelasan Kapolres Pasbar Terkait Penggeledahan Kantor DPC Partai Gerindra

Pasabar, bundaran4News.com—-Sat Narkoba Polres Pasbar dan BNNK Pasaman Barat, Geledah Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pasbar Senin (19/04/2024), terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan Narkotika di dalam kantor tersebut. Namun ternyata laporan itu tak benar.

Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariadi mengatakan tidak ada ditemukan bukti narkoba sesuai laporan masyarakat. Artinya laporan masyarakat tidak benar.

“Terhadap Ketua DPRD dan staf di ruangan tersebut berpakaian lengkap dan tidak ada yang dicurigai terhadap perlakuan yang tidak baik,” terangnya.

Untuk melengkapi pembuktian tersebut lanjut Kapolres, Ketua DPRD telah di tes urin di Polres Pasbar dan hasilnya negatif.

“Untuk itu saya menegaskan pada media, supaya meluruskan kejadian ini tidak ada ditemukan bukti narkoba, sehingga masyarakat tidak berpikiran negatif,” pinta mantan Kapolresta Padang Panjang

Kepala BNNK Pasbar Irwan Effendry mengatakan, tidak ada ditemukan bukti narkotika di kantor tersebut setelah dilakukan pengeledahan bersama Kasat Narkoba dan Ketua DPRD itu sendiri.

Sementara itu Ketua DPC Gerindra Pasbar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Parizal Hafni, ST, menjelaskan bahwa saat kejadian ia sedang berada di kantor bersama anggotanya dan ajudan juga sopir yang sedang menyiapkan berkas untuk memenuhi kelengkapan administrasi Partai Gerindra yang di minta oleh Kesbangpol Daerah.

Saya berada di kantor dalam rangka melaksanakan suatu tugas yang diminta oleh Kesbangpol tentang permintaan BPK adanya persyaratan partai yang belum lengkap, sementara hari ini adalah hari terakhir penyerahannya. Di hari yang sama saya juga harus berangkat ke Pekan Baru dalam rangka kunker  DPRD,” kata Parizal Hafni didampingi Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariayadi, Kasat Narkoba Iptu Erianto, Kepala BNNK Pasbar Irwan Effendri dan Kasubag Humas Polres Pasbar AKP Defrizal saat konferensi Pers di hadapan wartawan di ruangan Poles Pasbar, Selasa (20/4).

Dikatakan Parizal, setelah sholat isya dia menelpon staf yang sedang berbuka puasa di Bernama, untuk datang ke kantor guna menyelesaikan tugas tugas kelengkapan partai, karna hanya  dia yang bisa mengerjakannya.

“Setelah saya sholat Isya, dan staf saya juga sholat, terdengar hiruk pikuk dimuka. Lalu saya buka pintu, orang sudah ramai, ada apa pak. Lalu  Kasat Narkoba dan Kepala BNNK jelaskan ada laporan dari masyarakat bahwa di kantor ini ada penyalahan narkoba. Baik silahkan periksa, dan saya juga sangat anti narkoba,” pungkas Parizal.

Selesai pemeriksaan, masyarakat sudah berkumpul sangat banyak, saat itu mereka mempertanyakan hal lain, bukan lagi kasus narkoba.

“Kenapa ada wanita di kantor itu bekerja malam, saya katakan kantor partai itu sama juga dengan kantor DPRD, perlu siang perlu malam, tidak ada persoalan. Kami harus bekerja siang dan malam kalau di perlukan, itu tidak harus dilaporkan karna sudah sesuai aturan partai,” katanya.

Maka dari itu, Parizal dan staf di di ruangan tengah sedang bekerja dan tidak ada persoalan atau yang aneh aneh, karna mereka berempat, ada ajuan dan sopir.

Setelah itu lanjut Parizal, dibuatlah klarifikasi dan dipanggil orang tua staf itu untuk menjelaskan kejadian ini. Maka dibuatlah surat keterangan kesalahpahaman dan sudah ditandatangani kepala jorong, orang tua staf, dan dibacakan dihadapan orang banyak dan dianggap sudah selesai(BS)

Berita Terkini