Pol-PP Pasbar Kembali Razia Kafe, Empat Pemandu Lagu Diamankan

Koto Balingka, bundaran4news.com—Dalam upaya Penertiban
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP)
Gencar-gencarnya lakukan kegiatan
menertibkan dan Pencegahan Maksiat, Miras, Judi, Premanisme, Narkoba dan
Penyakit Masyarakat (Pekat) di Tempat-tempat Hiburan malam yang tidak memiliki Izin Usaha alias ilegal .

Dalam Operasi Pekat berhasil di Gerebek .4 orang Wanita malam pemandu lagu Karaoke ditangkap Pada Cafe Remang-Remang di Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat
Pada Jumat Malam (20/08 ) sekira Jam 00,30 Wib.

Dalam Razia terdapat 4 Wanita Pemandu Karaoke berstatus 2 Orang Janda, 2 Orang Lagi Punya Suami ,1 Warga Ujung Gading Sementara 3 orang Warga pendatang dari luar Pasbar.

Ke 4 wanita tersebut diAmankan di Markas Pol-PP Pasbar untuk di Proses sesuai Dengan Aturan Perda Pemkab Pasaman Barat tentang Pekat, Kata Syafrudin Kasat Pol-PP Pasbar.(Burhan.S)