PT.RPSM Jawab Semua Tuntutan Pendemo, Apa Saja ?

Pasbar,bundaran4news.com—-Persoalan akses jalan menuju pabrik kelapa sawit PT.Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) sepanjang 12 Meter x 100 meter di Kecamatan Kinali  diblokade puluhan warga yang mengklaim tanah tersebut milik mereka.

“Dalam orasinya Tanah ini, milik Eli Novia yang tidak pernah dijual, disewakan ataupun digadaikan pada siapapun. Kami menguasai kembali dan papan informasi plang juga telah kami pasang di atas tanah ini,” kata pengacara keluarga Eli Novia, Fardi Winaldi usai menyampaikan aspirasi, Sabtu 27 Agustus 2022

Ia mengatakan, jika ada pihak yang merasa dirugikan atas kegiatan yang mereka lakukan, silahkan tunjukkan dokumen dan gugat keranah hukum.

Menurutnya, tanah yang mereka klaim itu merupakan tanah yang dihibahkan dari orang tua kepada anaknya atas nama Eli Novia.

“Aksi ini untuk mempertegas kepemilikan atas tanah karena ada pihak yang mengklaim itu milik mereka,” tutur Fardi.

Aksi demo damai tersebut medapat pengawalan dari pihak aparat setempat.

Sementara itu, Direksi Perusahaan PT.Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) Samsudin, ST menegaskan, persoalan akses jalan menuju pabrik kepala sawit RPSM yang menjadi persoalan dapat kami klarifikasi sebagai berikut;

1.Masalah tanah Eli Novia (Adek Mursidi) 12 meter × 100 meter yang terpakai untuk jalan  sudah dibebaskan oleh Perusahaan dan jalan tersebut juga diperuntukan untuk fasilitas umum (bukti dokumen dan kwitansi ada).

2.Tanah jalan yg dipersoalkan tersebut statusnya masih tanah adat,yaitu dari mamak turun kekamanakan,sementara yang bersangkutan anak pisang orang sana,dan sipemilik ulayatnya sudah menyatakan itu jalan umum.

3.Bahwa alas hak tahun 2007 yang selalu dikemukakan itu sudah dicabut oleh Ninik Mamak dan Kaum Suku Melayu juga telah menyatakan bahwa tanah tersebut milik kaum.

4.Masalah Kontrak limbah,kita mengacu ke kontrak yang sudah ada ( bukti kontrak dan absen bekerja ada),mengenai yang bersangkutan rasa rugi  memborong itu resiko usaha (resiko bisnis).

5.Perusahaan PT. RPSM sejak beroperasi tahun 2015 sampai sekarang,  kejadian peristiwa menghalangi aktifitas Perusahaan dengan memblokir jalan sekarang,pertanyaannya ada apa ?

6.selama perusahaan beroperasi silahkan dilakukan cek dan ricek terhadap masyarakat sekitar Perusahaan,ada mamfaat atau tidak Perusahaan disana dan apa ada memecah belah masyarakat atau sebalik.

7.Sekitar 80 % masyarakat setempat ikut mencari kehidupan disana,sesusai dengan kemampuan masing – masing dan skil dari masyarakat setempat,jadi yang datang aksi kesana tidak satupun masyarakat setempat melainkan orang yang dibawa dari luar.

Sebagai perusahaan tentunya pihak management sangat hati – hati mulai dari dokumen hingga administrasi terkait dengan perusahaan tidak mungkin kami melakukan hal – hal yang gegabah maupun tindakan yang dapat merugikan perusahaan.Tutup Samsudin mengakhiri pembicaraanya(Rajo)