Simpang Empat,bundaran4news.com–Partai NasDem mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Guntara dan seluruh jajaran kepengurusan, pada pukul 11.55 WIB. berlangsung Sukses.
Dalam Rombongan kepengurusan partai NasDem diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat, Alharis dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin, Wanhar, Adri dan Misdarliah bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman Barat, Zaidi, didampingi Kasubbag Zamzami, Puput, Hidayat Basri, dan Yulia WN dan jajaran sekretariat serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.tepatnya di belakang Kantor KPUD Pasbar
Saat ditemui bundaran4nes.com Alharis mengatakan “Partai NasDem merupakan partai kedua yang mengajukan Bakal Calon DPRD ke KPU Kabupaten Pasaman Barat pada hari kedua. Jadwal pengajuan Bacalon sesuai dengan tahapan yaitu tanggal 1 s.d 14 mei 2023. Kelengkapan berkas telah diterima dan selanjutnya akan di lakukan Verifikasi Administrasi pada tahapan berikutnya “Ujar Alharis(Dones)






















