Wakil Bupati H.Risnawanto Siap Bersama FOKAN Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Pasbar, bundaran4news.com—Ancaman Narkoba bukan lagi isapan jembol belaka. Terbukti BNNK dan kepolisian berhasil mengamankan puluhan kilogram ganja di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Dengan kebersamaan yang tercipta, Narkoba akan bersih di Bumi Mekar Tuah Basamo.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkoba di hotel Gucci, Selasa (5/10).

“Perang besar terhadap Narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa bergerak secara aktif melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, yang harus diatasi secara serius. Apabila tidak ditanggulangi akan menjadi salah satu senjata yang dapat melumpuhkan keberlangsungan berbangsa,”kata Risnawanto.

Masalah yang timbul karena narkoba, kata dia, akan terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai hilir. Dari generasi ke generasi dan menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografi bangsa di tahun 2030 nanti.

“Jika masalah narkoba tidak kita tanggulangi, maka akan menjadi beban bangsa, generasi muda sebagai estafet perjuangan bangsa akan dirusak oleh narkoba. Hal ini menjadi ancaman serius terhadap eksistensi negara yang berdampak pada ketahanan nasional,”ujar Risnawanto.

Selain itu, sesuai dengan desain besar kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat untuk BNN Republik Indonesia di bidang pemberdayaan masyarakat, dampak yang diharapkan dari pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah peran serta dan kemandirian seluruh komponen masyarakat dan instansi pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan lingkungan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar),”katanya.

Sementara itu, Ketua DPK Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) Kabupaten Pasaman Barat Indones Rajo Mangkuto mengatakan” Narkoba adalah musuh kita. Jika semua ikut terlibat,  Sesuai dengan UU NO.35/2009, Pasal.104-106 Yang Berbunyi Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

-Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

-Masyarakat memperoleh perlindungan hukum saat melaksanakan haknya dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika

Bukti Pasbar sudah menjadi ancaman dari bahaya Narkoba, terlihat dengan ditangkapnya narkoba dengan jumlah besar pada beberapa waktu lalu di Pasbar sebanyak 50 kg ganja dan berhasil di gagalkan.(Burhan Sikumbang)