Pasaman Barat, bundaran4news.com, – Warga MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 6 Pasaman Barat, mulai Rabu (25/9) Laksanakan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di aula madrasah itu, Silayang, Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.
Workshop selama tiga hari ini dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Pengawas pada madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Agus Purwanto. Tampil sebagai narasumber pada kegiatan itu Elazadivon Felsi dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang.
Kepala MAN 6 Pasaman Barat, Pastal, sampaikan walau penerapan IKM di setiap lembaga pendidikan, seperti MAN 6 Pasaman Barat, telah berjalan beberapa tahun terakhir. Namun, agar pendidik yang melaksanakan PBM (Proses Belajar dan Mengajar) bersama peserta didik makin maksimal, seperti yang diharapkan, maka perlu digelar workshop.
Selain itu, jelas Pastal, dalam tahun pelajaran ini, kurikulum pendidikan sekaligus sebagai acuan dalam pelaksanaan proses pembelajaran antara guru dengan peserta didik, seperti di MAN 5 Pasaman Barat, adalah pemberdayaan program pembelajaran baru, dengan IKM, dengan memfokuskan pada penilaian dan evaluasi.
Melalui workshop IKM selama tiga hari ini, tambah Pastal, pihaknya tentu berharap ketika dilaksanakan proses pembelajaran, setiap pendidik yang melaksanakan proses pembelajaran dengan IKM, tidak canggung dan makin profesional untuk menerapkannya, terutama saat bersama (berintegrasi) dengan peserta didiknya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Agus Purwanto, katakan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka bagi tenaga pendidik dan non kependidikan bagi warga MAN 6 Pasaman Barat, Silayang, bukan saja sebatas mengisi waktu dalam suasana liburan akhir tahun pembelajaran saat ini.
Kegiatan ini, terangnya, merupakan sikap dan tindak lanjut dari keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek RI, bersama Kementerian Agama RI, dalam hal penerapan dan memberlakukan IKM di setiap lembaga pendidikan.
Seiring diberlakukannya IKM, yang dilengkapi dengan penilaian dan evaluasi, secara nasional di setiap lembaga pendidikan, seperti madrasah yang berbeda di lingkungan Kementerian Agama, di tahun ajaran 2024-2025 nanti, setiap guru tentu harus siap melaksanakan kurikulum baru yang dimaksud. (Jai)


























