Guru Harus Berkualitas dan Bekerja Sesuai Aturan

Pasaman Barat, bundaran4news.com,- Tahun depan, pemerintah akan menerapkan sistem absensi nasional, melalui teknologi finger print kepada semua guru di berbagai satuan pendidikan dasar dan menengah, seperti MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), MTsN (Madrasah Tsanawiyah), dan tingkat MAN (Madrasah Aliyah Negeri) di lingkungan Kementerian Agama.

Data kehadiran, katanya, bukan sekedar memberi tahu kepala madrasah bersama warga madrasah yang lain, bahwa dirinya memang hadir. Kehadiran pribadi guru, merupakan acuan atau landasan bagi pemerintah, khususnya pihak terkait membayar tunjangan profesi guru.

Penjelasan ini disampaikan Kasubbag Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, Aprianto, saat menyampaikan materi dihadapan peserta Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK), diikuti 30 guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se Pasaman Barat di aula Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, Jumat (4/5) kemarin.

Di tengah perkembangan teknologi dan informasi saat ini, katanya, bukti kehadiran setiap aparatur pemerintah, seperti di lingkungan Kementerian Agama, kehadiran pribadi pegawai di madrasah atau kantor, dibuktikan dengan sukses atau tidak setiap aparatur mengisi absensi kehadiran secara digital.

Untuk menentukan bekerja atau tidaknya setiap aparatur, termasuk guru yang berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah terisi atau tidaknya laporan kinerja secara elektronik, melalui aplikasi yang tertuang dalam e-Kinerja.

e-Kinerja yang disertai dengan pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) harus diisi pegawai bersangkutan. Setiap laporan yang dimaksud, ulasnya lagi, harus disertai dengan bukti fisik atau iveden dari setiap kegiatan yang dilakukan.

Bagi guru, kata Kasubbag Tata Usaha BDK Padang itu, tidak khawatir dengan pengisian laporan kinerja bersama bukti fisiknya. Yang jelas, setiap laporan kinerja yang dibuat, harus disertai dengan bukti fisik sesuai jenis kegiatan yang dilaksanakan.

Absensi nasional, ingat Aprianto, sangat penting agar dana tunjangan profesi guru dapat disalurkan secara efektif dan diterima oleh guru yang berkinerja baik. Ia berharap, penerapan sistem tersebut dapat meningkatkan profesionalisme guru. Yakni, kompeten dalam menyiapkan anak didik untuk menjadi generasi muda penerus bangsa yang kompetitif di tingkat global. (Jai)